Surat
1. Arti dan Fungsi
Surat adalah sarana komunikasi
untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak
lain. Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan,
buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti
historis; dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop
sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan
pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin
besar juga.
2. Jenis - Jenis Surat
Menurut kepentingan dan pengirimnya, surta dapat dikelompokkansebagai berikut :
A. SURAT PRIBADI
Yaitu
surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu
oarganisasi/instansi. Surat lamaran termasuk surat pribadi. Atau
pengertian dari surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang
yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk
surat pribadi adalah :
Surat lamaran termasuk surat pribadi.
Pengertian surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang
isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat
pribadi adalah :
a. Surat keluarga
b. Surat lamaran pekerjaan
c. Surat perijinan
Surat Keluarga
Surat keluarga adalah surat yang dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi atau keluarga.
Surat
keluarga biasanya dibuat oleh anak kepada orangtuanya karena dalam
perantauan (misalnya kuliah atau bekerja di tempat yang jauh), bisa juga
surat dari saudara yang satu dengan yang lain dan berlainan tempat.
Surat Lamaran Pekerjaan
Surat
lamaran pekerjaan adalah surat yang dibuat seseorang ( pelamar ) yang
ditujukan kepada kantor atau perusahaan tertentu guna mendapatkan
pekerjaan sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
Untuk membuat surat lamaran pekerjaan perlu memperhatikan tahap-tahapnya yaitu :
1. Sumber informasi
2. Pedoman penulisan
3. Lampiran yang diminta
4. Proses pengajuan surat lamaran
Sumber Informasi
Saat
ini sangat banyak informasi lowongan pekerjaan yang dapat diperoleh
dengan mudah dari berbagai sumber informasi tinggal bagaimana seorang
pencari kerja dapat memanfaatkan berbagai sumber yang ada. Sumber
informasi lowongan pekerjaan tersebut di antaranya dari :
1. Iklan Surat Kabar, Radio, Televisi atau Internet
2. Pengumuman yang berasal dari kantor/perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
3. Pengumuman dari DEPNAKER
4. Pegawai kantor atau perusahaan, dan sebagainya
Pedoman Penulisan Surat Lamaran
1.
Surat lamaran dapat ditulis tangan oleh pelamar dengan kertas folio
bergaris tetapi tidak boleh pada halaman bolak-balik atau diketik dengan
kualitas kertas yang baik (HVS minimal 60 gram) dengan jarak baris 1,5
spasi.
Pada bagian tanda tangan surat lamaran seringkali suatu kantor
khususnya kantor pemerintah menghendaki perlunya dibubuhi materai.
2. Isi surat lamaran terdiri dari :
a. Tempat dan tanggal surat
b. Alamat surat
c. Perihal
d. Salam pembuka
e. Kalimat pembuka
f. Data pribadi g. Data lampiran
h. Kalimat penutup
i. Kata penutup
j. Tanda tangan dan nama jelas
k. Materai jika diminta
Lampiran Surat Lamaran
Lampiran
surat lamaran disesuaikan dengan permintaan dari sumber informasi dan
penyusunannya diurutkan kecuali untuk pas foto dan foto copy bisa
diletakkan di atas susunan lamaran, bisa juga pelamar menambahkan
persyaratan lain yang sifatnya melengkapi syarat yang sudah ada agar
lebih bisa menjadi bahan pertimbangan.
Apabila sumber informasi
lowongan kerja tidak mencantumkan/meminta syarat secara lengkap biasanya
pelamar melengkapi surat lamarannya dengan melampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Foto Copy Ijasah
3. Foto Copy KTP dan
4. Pas foto
Proses Pengajuan
Apabila
surat lamaran sudah dibuat dan semua lampiran sudah siap maka langkah
selanjutnya adalah dikemas atau dimasukkan ke dalam map atau amplop dan
di halaman muka ditulis alamat kantor atau perusahaan yang dituju dan
perihalnya.
Selanjutnya lamaran siap dikirim atau diserahkan dan yang
perlu diperhatikan adalah waktu pengiriman atau penyerahan lamaran
jangan sampai melewati batas waktu penerimaan lamaran.
Surat Perijinan
Surat
Perijinan adalah surat yang ditulis seseorang yang isinya menyangkut
permohonan ijin kepada pihak tertentu untuk mendapatkan ijin yang
dimaksudkan.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau
kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk
mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah
keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat
hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan
pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Contoh :
1. Surat ijin untuk tidak masuk kerja / sekolah
2. Surat ijin untuk mengadakan keramaian / hajatan kepada RT atau Lurah dan sebagainya
B. SURAT RESMI
Adalah surat yang disampaikan oleh suatu instansi/lembaga kepada seseorang atau lembaga/instansi lainnya.
Serat resmi (surat dinas) terbagi atas beberapa bagian, yaitu:
1. Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan.
2. Surta niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
3. Surta sosial, yaitu surat resmi yanng dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba ( nonprofit).
Bagian-bagian surat resmi:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari
- Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar
- Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
- Logo instansi/lembaga
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8. Isi surat
(-Uraian
isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis
dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang
disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan).
9. Penutup surat
10. Penutup surat, berisi
- salam penutup
- jabatan
- tanda tangan
- nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
11. tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.
C. MEMO
Alat komunikasi bertulis di dalam jabatan sendiri untuk berhubung secara rasmi.
2. menuirut isinya, surat dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Surat pemberitahuan
b. Surat keputusan.
c. Surat perintah.
d. Surat permintaan
e. Surat panggilan
f. Surat peringatan
g. Suirat perjanjian
h. Surat laporan
i. Surat pengantar
j. Surat penawaran
k. Surat pemesanan
l. Surat undangan dan
m. Surat lamaran pekerjaan.
3. menurut sifatnya surat dapat diklasifikasikan sebagai berikkut :
a. surat biasa, artinya, isi surat dapat diketahui oleh oranng lain selain yangn dituju.
b. surat konfidensial ( terbatas), maksudnya, isi surat hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
c. surat rahasia, yaitu surat yang isinya hanya boleh diketahui orang yang dituju saja.
4. berdaraskan banyaknya sasaran, surat dapat dikelompokkan menjadi surta biasa, surat edaran, dan surat pengumuman.
5. berdasarkan tingkat kepentingan penyelesainnya, surat terbagi atas surat biasa, surat kilat, dan surat kilat khusus.
6.
berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas surat bersampul, kartu pos,
warkatpos, telegram, teleks atau faksimile, serta memo dan nota.
7. berdasarkan ruang lingkupo sasarannya, surat terbagi atas surat intern dan surat ekstern.
Sumber Tulisan : 1. http://saprida.blogspot.com/2009/11/jenis-jenis-surat.html
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Surat
No comments:
Post a Comment